Sabtu, 01 Juni 2019

Prinsip Hukum Mendel


Prinsip hukum mendel

                                                                                       Gambar 1. Gregor ,  Mendel, penemu teori mendel


         
       Hukum hereditas baru ditemukan pada tahun 1900,yaitu berdasarkan rumusan hipotesis yang dikemukan oleh Gregor mendel.(1882-1884). Beliau mengembangkan prinsip-prinsip dasar genetika. Beliau mengemukakan bahwa faktor penentuan sifat (faktor X, yang kemudian dikenal sebagai gen) yang dibagikan dalam unit-unit terpisah dan diwariskan secara acak (bebas).
        Untuk menyusun hipotesisnya, mendel melakukan eksperimen persilangan tanaman kacang ercis (Pisum sativum). Eksperimen tersebut ia lakukan sejak tahun 1857-1865.Berdasarkan eksperimen Mendel menyusun suatu rumusan tentang hereditas, meskipun saat itu belum diterima masyarakat. Namun, setelah bermunculannya temuan-temuan baru, seperti temuan asam nukleat (1870), kromosom sebagai pembawa faktor genetika (1883),dan meiosis (1887), temuan tentang hereditas oleh Mendel barulah diterima. Artinya,temuan Mendel tersebut baru diakui setelah 16 tahun kematiannya. Dalam eksperimen yang dilakukannya, mendel menggunakan sekitar 28.000 tanaman kacang ercis. Mendel menggunakan tanaman kacang ercis, karena kacang ercis memenuhi beberapa syarat yang digunakan untuk eksperimen genetika. Contohnya, kacang ercis mempunyai sejumlah ciri yang berbeda yang dapat dipelajari, mampu mengadakan pembuahan sendiri, mempunyai struktur bunga yang membatasi kontak secara kebetulan, dan keturunan yang dihasilkan dari pembuahan sendiri bersifat fertil. Hasilnya menunjukkan bahwa suatu sifat atau karakter telah disampaikan dari masing-masing induk kepada keturunannya melalui pewarisan faktor keturunan.Dari eksperimen yang dilakukan oleh mendel, maka muncullah hukum mendel I dan hukum mendel II. Sebelum mempelajari hukum Mendel sebaiknya kita memahami beberapa istilah dibawah ini :
  • Parental (P) = merupakan induk baik jantan maupun betina-
  •  Gamet (G) = merupak gen yang terkandung dalam suatu individu.-
  •  Fillial (F) = merupakan hasil persilangan yang berupa keturunan (anak)-
  •  Homozigot = gen-gen yang sama susunanya, ada dua macam yaitu homozigot dominan misalnya HH, dan homozigot resessif, misalnya hh-
  •  Heterozigot = gen-gen yang susunanya tidak sama. Misalnya Hh-
  •  Monohibrid = gen-gen dengan sifat beda satu macam, misalnya Hh-
  •  Dihibrid = gen-gen dengan dua sifat beda, misalnya HhNn-
  •  Trihibrid = gen-gen dengan tiga sifat beda, misalnya HhNnEe


Tidak ada komentar:

Posting Komentar